JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak konstitusi warga negara. Termasuk hak bagi warga negara untuk mendapat ruang partisipasi, seperti halnya perempuan.
Hal tersebut diungkapkan Puan dalam peringatan Hari konstitusi yang jatuh setiap 18 Agustus.
“Hak konstitusi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya dan hak ekonomi. Bahkan, juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang,” kata Puan, Jumat (18/8/2023).
Akan tetapi, menurut Puan, kaum perempuan masih menghadapi berbagai kendala yang berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, Puan menekankan perlunya dorongan untuk memperkuat peran perempuan.
Apalagi, konstitusi juga mengatur jaminan hak asasi perempuan. Termasuk jaminan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang menjadi amanat konvensi PBB.
“Pemenuhan hak-hak perempuan dalam konstitusi sangat penting mengingat masih banyaknya diskriminasi yang diterima perempuan, baik kekerasan fisik, psikis, hingga diskriminasi di berbagai bidang lainnya,” ujar mantan Menko PMK itu.
Untuk itu, DPR RI sebagai lembaga yang diamanatkan konstitusi untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan Undang-undang (UU) dan Pelaksanaan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah itu memastikan akan selalu mengawal implementasi dari pemenuhan konstitusi kepada seluruh warga negara, termasuk kelompok perempuan.
“Melalui fungsi pengawasan, kami terus mengarahkan pada upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan rakyat, sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara untuk mempermudah kehidupan mereka,” ujar Puan.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source