Hirup Udara Bebas, Ferry Irawan Move On dari Venna Melinda : Okezone Celebrity

JAKARTA Ferry Irawan akhirnya dinyatakan bebas usai menjalani masa tahanan selama 7 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, pada 17 Agustus 2023.



Ferry ditahan setelah terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ringan saat masih menjadi suami Venna Melinda.

Hirup Udara Bebas, Ferry Irawan Move On dari Venna Melinda

“Pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semuanya di depan persidangan. Saat ini Pak Ferry sebagai orang yang merdeka,” kata kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang saat dikonfirmasi Jumat (18/8/2023).

Jeffry menegaskan kasus sempat menimpa kliennya sudah tutup buku. Ferry juga disinyalir akan mengubur masa lalunya dengan Venna Melinda.

 BACA JUGA:


Follow Berita Okezone di Google News


Dia juga berencana membangun kariernya lagi di dunia entertainment setelah dinyatakan bebas.

“Perlu digaris bawahi Pak Ferry akan lebih fokus untuk menata diri dan karirnya. Sekali lagi mohon doanya, semoga yang terbaik yang diberikan Tuhan,” ujar Jeffry.

“Mengenai kasus yang telah dihadapi Pak Ferry, Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal itu,” tandasnya.

Baca Juga  Membagi hasil investasi di Tangerang Selatan cemerlang

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *