Kuasa hukum keluarga korban MJ, Herdiyan Saksono, melaporkan kejadian ini dalam laporan polisi atas dugaan tindak pidana pengancaman.
“Saya berharap, Pak Kapolres beserta Kasat Reskrim dan Resmob bisa segera menangkap para pelaku yang mengeroyok korban hingga meninggal dunia,” kata Herdiyan dalam keterangan pers, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Herdiyan juga mengapresiasi kinerja dari Polres Tangerang Kota, yang sudah menangkap 1 pelaku pengeroyokan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Herdiyan juga meminta kepada jajaran Polresta Tanggerang untuk segera menangkap para pelaku lainnya.
Herdiyan mengatakan polisi sudah memiliki banyak bukti CCTV untuk memperkuat penangkapan para pelaku yang masih berkeliaran bebas.
Tak hanya itu Herdiyan mengatakan saat kejadian korban membawa sebuah mobil yang sampai saat ini masih ditahan di Polres Tangerang.
“Kami juga meminta agar, mobil yang digunakan oleh korban saat kejadian bisa dikembalikan langsung ke keluarga korban,” ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(DEN)
Quoted From Many Source