Kasus Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Terkait Paylater, Begini Penjelasan OJK : Okezone Economy

JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kabar mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kasus melibatkan ribuan mahasiswa baru terkait aplikasi paylater. Pihaknya pun masih mendalami kasus tersebut.

OJK sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak kampus dan Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta.

“Intinya gini, ada yang bekerja sama dengan kampus untuk membukakan rekening dan itu ada banknya juga. Kalau pembukaan rekening saja gak apa-apa, tapi ini ada kerjasama juga dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang kemudian membukakan credit line bagi mahasiswa,” kata Kiki di Gedung OJK Jakarta pada Jumat (18/8/2023).

Dia mencatat ada sekitar 1.200 dari 4.000 mahasiswa baru yang dibukakan rekening bank. Dari 1.200 mahasiswa baru, sebanyak 200 orang dibukakan credit line pada satu PUJK.

Hal itu yang menjadi masalah karena para mahasiswa merasa diajarkan untuk konsumtif.

“Jadi kemudian ramai karena ibaratnya mahasiswa ini merasa diajarkan untuk konsumtif, berutang kan itu ibaratnya,” imbuh Kiki.

Baca Juga: 7 Keunggulan Mobil Innova Reborn, Wajib Tahu Sebelum Beli!


Follow Berita Okezone di Google News

Baca Juga  Cara Bisnis Di Kota Madiun Penting


Selain itu, para mahasiswa yang dibukakan credit line juga diperintahkan untuk menyatakan diri bekerja sebagai buruh agar mendapat approval dari PUJK yang bekerja sama tersebut. Kiki mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal ini terkait adanya dugaan pemaksaan pengisian data.

“Kalau memang terbukti, kami akan memberi teguran. Mahasiswa itu sebenarnya tidak layak untuk berutang,” tutur Kiki.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *