JAKARTA – Raja Airlangga membagi wilayah kerajaannya ke kedua putranya. Dari sanalah akhirnya muncul dua kerajaan yakni Kerajaan Janggala dan Kerajaan Panjalu, dari hasil pembagian wilayah warisan Airlangga. Menariknya kedua kerajaan awalnya sempat tarik ulur mengenai perbatasan di antaranya keduanya.
Prasasti Mahasokbhya menggambarkan bagaimana Airlangga meminta tolong penasehat spiritualnya sekaligus pendeta agung bernama Mpu Bharada untuk menetapkan batas kerajaan. Konon batas ini muncul dari air yang dituang Bharada dari kendi saktinya.
Prof. Slamet Muljana pada “Tafsir Nagarakretagama” menuturkan, uraian agak jelas tentang batas Janggala dengan Panjalu ialah Nagarakretagama Pupuh 68. Cerita tentang Mpu Bharada dari Lemah Citra dengan air kendinya mirip sekali dengan cerita Arya Bharada pada prasasti Mahaksobhya, dengan tambahan bahwa penetapan batas itu dilakukan dari barat ke timur sampai laut.
Beberapa sejarawan akhirnya mencoba menerka – nerka batas wilayah yang ditetapkan oleh Bharada. Sejarawan Krom menetapkan Sungai Brantas dan Pegunungan Kendeng sebagai batas kerajaan Janggala dengan Panjalu. Bahwa batas kedua kerajaan itu adalah sungai, dapat diketahui dari uraian tentang Arya Bharada dengan air kendinya.
Sedangkan Berg menetapkan bahwa batas kerajaan Janggala dan Panjalu ialah Sungai Widas dan Sungai Porong, yang mengalir dari barat ke timur menuju Selat Madura. Sementara Buchari menafsirkan karena Airlangga dipusatkan di bagian utara, Panjalu pada zaman Airlangga tidak sama dengan Panjalu, Daha, Kediri zaman sekarang. Il
Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source