Kendi Sakti Bharada Buat Sungai Jadi Pembatas Alam Dua Kerajaan Warisan Raja Airlangga : Okezone Nasional

JAKARTA – Raja Airlangga membagi wilayah kerajaannya ke kedua putranya. Dari sanalah akhirnya muncul dua kerajaan yakni Kerajaan Janggala dan Kerajaan Panjalu, dari hasil pembagian wilayah warisan Airlangga. Menariknya kedua kerajaan awalnya sempat tarik ulur mengenai perbatasan di antaranya keduanya.

Prasasti Mahasokbhya menggambarkan bagaimana Airlangga meminta tolong penasehat spiritualnya sekaligus pendeta agung bernama Mpu Bharada untuk menetapkan batas kerajaan. Konon batas ini muncul dari air yang dituang Bharada dari kendi saktinya.

Prof. Slamet Muljana pada “Tafsir Nagarakretagama” menuturkan, uraian agak jelas tentang batas Janggala dengan Panjalu ialah Nagarakretagama Pupuh 68. Cerita tentang Mpu Bharada dari Lemah Citra dengan air kendinya mirip sekali dengan cerita Arya Bharada pada prasasti Mahaksobhya, dengan tambahan bahwa penetapan batas itu dilakukan dari barat ke timur sampai laut.

Beberapa sejarawan akhirnya mencoba menerka – nerka batas wilayah yang ditetapkan oleh Bharada. Sejarawan Krom menetapkan Sungai Brantas dan Pegunungan Kendeng sebagai batas kerajaan Janggala dengan Panjalu. Bahwa batas kedua kerajaan itu adalah sungai, dapat diketahui dari uraian tentang Arya Bharada dengan air kendinya.

Sedangkan Berg menetapkan bahwa batas kerajaan Janggala dan Panjalu ialah Sungai Widas dan Sungai Porong, yang mengalir dari barat ke timur menuju Selat Madura. Sementara Buchari menafsirkan karena Airlangga dipusatkan di bagian utara, Panjalu pada zaman Airlangga tidak sama dengan Panjalu, Daha, Kediri zaman sekarang. Il

Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih

Baca Juga  Stadion Kanjuruhan Direnovasi tapi Relokasi Pedagang Belum Dilakukan : Okezone Economy


Follow Berita Okezone di Google News


Ibu kota Kerajaan yang didirikan Airlangga itu letaknya harus di bagian utara Jawa. Ia yakin bahwa sungai yang menjadi batas alam antara Panjalu dan Janggala ialah Sungai Lamong, yang juga mengalir dari barat ke timur menuju Selat Madura di sebelah selatan Gresik. Sungai Lamong juga mempunyai anak sungai yang bernama Lanang, artinya sama dengan Panjalu.

 BACA JUGA:

Teori itu terbentur kepada kesulitan untuk menyesuaikan letaknya prasasti Turun Hyang, 1044, yang dikeluarkan oleh Sri Maharaja Garasakan dari Janggala, karena prasasti itu terdapat di Desa Truneng sebelah timur laut Pamotan dekat Sungai Porong. Desa Truneng karenanya termasuk wilayah kerajaan Panjalu, jadi daerah musuh.

 BACA JUGA:

Maka kesimpulannya perbatasan alam antara kedua kerajaan ini ada pada Sungai Porong. Seberang utara wilayah Sungai Porong adalah wilayah Kerajaan Janggala, sedangkan Kerajaan Panjalu wilayahnya sama dengan Daha atau Kediri, seperti yang ada di selatan Sungai Porong.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Baca Juga  Top 5 Ekonomi: Hilirisasi Sagu hingga Pencemaran Lingkungan

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *