Indonesia saat ini fokus untuk mendorong pemanfaatan keunggulan demografis guna mencapai visi menjadi negara maju berpendapatan tinggi sebagaimana dijabarkan dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Visi Indonesia Emas 2045.
Proses aksesi keanggotaan OECD tersebut secara komprehensif mendukung reformasi struktural di tingkat domestik yang saat ini giat dijalankan oleh Pemerintah. Reformasi yang dilakukan tersebut akan mempromosikan efisiensi dan harmonisasi kebijakan untuk menciptakan level playing field dunia usaha.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Lebih lanjut, hal ini akan mendorong Pemerintah untuk dapat terlibat aktif dalam diskusi global, di mana Indonesia berkesempatan untuk ikut serta dalam menentukan standar global yang diikuti negara OECD. Dengan menjadi anggota OECD juga akan memberikan keunggulan reputasi dan peningkatan kepercayaan investor karena Indonesia menganut standar kebijakan yang unggul dan terpercaya.
“OECD selaku organisasi yang beranggotakan negara maju senantiasa mempromosikan standar regulasi dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. OECD membagikan kepada Indonesia bagaimana pengalaman negara anggota OECD lain dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebagai informasi, OECD merupakan organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Prancis. OECD memiliki tujuan mencapai pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup negara anggotanya melalui promosi ekonomi dan pengembangan sumber daya. Saat ini, Indonesia telah menjadi key-partner OECD bersama Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan.
Hingga saat ini berdasarkan data World Bank, OECD telah memiliki 38 anggota dengan rata-rata PDB per kapita tahun 2022 sebesar USD43,260.7. Dari 38 negara OECD tersebut terdapat dua negara dengan klasifikasi negara berpendapatan menengah-atas (USD4,466- USD13,845 per kapita), yakni Kolombia (USD6,630.3 per kapita), dan Kosta Rika (USD13,198.8 per kapita). Selebihnya, negara OECD diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia saat ini termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita USD4,580 pada 2022.
Kerangka kerja sama Pemerintah Indonesia dan OECD dipayungi dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama atau Framework Cooperation Agreement (FCA) dan Program Kerja Bersama atau Joint Work Programme (JWP).
Adapun area kerja sama antar kedua pihak disusun dengan menyesuaikan agenda prioritas nasional Indonesia. Saat ini yang berlaku yakni FCA Periode 2022-2027, dan JWP Tahun 2022-2025. Terdapat empat pilar kerja sama dalam JWP 2022-2025, yakni Kebijakan Makro Ekonomi, Kepatuhan Pajak, dan Tata Kelola yang Baik, Iklim Usaha dan Digitalisasi, Human Capital dan Inklusi Sosial, serta Pembangunan Berkelanjutan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ROS)
Quoted From Many Source