Sukabumi: Kota Sukabumi, Jawa Barat, belum menetapkan status siaga darurat kekeringan seiring terjadinya kemarau. Saat ini, pihaknya masih menganalisis kondisi tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, menuturkan meskipun Pemprov Jabar sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi Kota Sukabumi belum mengikutinya. Dalihnya, masih diperlukan analisis lebih lanjut untuk menetapkan status tersebut yang didasari berbagai pertimbangan situasi dan kondisi.
“Saat ini, kami masih melakukan analisis lebih lanjut apakah ditetapkan status siaga darurat kekeringan, air bersih dan kebakaran. Kalau Pemprov Jabar sudah menetapkan siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan,” kata Novian, Senin, 14 Agustus 2023.
Novian menuturkan salah satu alasan belum ditetapkannya status bencana karena belum ada aduan atau laporan resmi dari setiap kelurahan. Namun, BPBD memandang perlu didistribusikan bantuan air bersih.
“Ini untuk mengurangi risiko kekurangan air bersih kepada masyarakat. Bantuan distribusi air bersih ini berdasarkan permintaan masyarakat,” ucapnya.
Sejauh ini, terdapat beberapa kawasan permukiman warga yang sudah mendapat pendistribusian air bersih kerja sama BPBD dengan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa. Lokasinya tersebar di Kecamatan Lembursitu maupun Kecamatan Cikole.
“Setiap hari kami distribusikan air bersih sebanyak lima ribu liter sebagai upaya mengurangi risiko di tingkat masyarakat. Di Kecamatan Lembursitu yang sudah dibantu seperti di Kelurahan Lembursitu dan Cikundul. Kalau di Kecamatan Cikole berada di Kelurahan Subangjaya,” tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(NUR)
Quoted From Many Source