JAKARTA – Baru-baru ini warganet digegerkan oleh produk minuman beralkohol atau wine yang diklaim telah mengantongi sertifikasi halal. Hal ini ramai dibahas di sosial media (twitter) beberapa hari lalu.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham pun menanggapi soal produk wine bersertifikat halal tersebut. Ia mengatakan, BPJH tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
Saat ini pihaknya telah menarik produk minuman jus buah merk Nabidz. Pemilik telah meminta maaf atas viralnya produk red wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya mendukung langkah BPJH.
“Jadi sertifikat yang sertifikat halal yang sudah dikeluarkan itu adalah atas nama minuman jus buah anggur. Jadi bukan wine seperti yang beredar viral di media sosial,” kata Abdul kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
“Jadi saya kira ini sudah clear bahwa sertifikat halal yang sudah terlanjur keluar itu sudah diblokir dan di- _take down_ oleh BPJPH,” tambahnya.
Meski demikian, atas viralnya hal tersebut, Abdul menyampaikan, seyogyanya perlu ditingkatkan kembali soal pengawasan yang ketat terhadap pengajuan label halal untuk barang makanan dan minuman.
Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source